Hukum Pengeluaran Air mani yang Perlu Anda Pahami Selama Puasa Ramadhan

Salah satunya maksud puasa Ramadhan ialah mengendalikan diri dari semua nafsu dan syahwat, satu diantaranya terhitung mengendalikan diri dari nafsu seksual.

Sebab itu, saat siang hari dan sedang berpuasa dilarang untuk lakukan hubungan suami istri, karena menjadi satu diantara hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

Lalu pertanyaannya apa saat masturbasi dan mimpi basah membatalkan puasa Ramadhan?

Diambil dari buku Hukum Istimna, Ahmad Nuryani (2009) masturbasi sendiri ialah sikap keluarkan sperma secara menyengaja, lewat perlakuan yang menggairahkan alat vital, yaitu kelamin dengan menggunakan tangan atau benda lain untuk capai tingkat orgasme.

Seorang yang gagal puasa karena terkait suami-istri harus menukar puasanya di luar bulan Ramadhan dan harus bayar kifarah.

Baca Juga:  7 Cara Menghindari Kecelakaan Kerja di Pertambangan

Kifarah dapat berbentuk memerdekakan seorang budak, atau jika tidak sanggup harus berpuasa dua bulan berturutan, atau jika tidak sanggup harus memberikan makan 60 orang miskin dengan tiap orang 1 mud makanan dasar.

Hukum Keluarkan Air Mani Saat Puasa Ramadhan

Hukum pertama tentang keluarnya mani saat puasa Ramadhan ialah bila sperma keluar sendirinya tanpa kemauan atau sentuhan langsung karenanya tidak membatalkan puasa, misalkan saat menyaksikan siaran di tv selanjutnya mengundang syahwat lalu keluar sperma.

Tetapi harus betul-betul dimengerti jika tidak ada kemauan sama sekalipun

Saran ini dilandasi dari Kisah Muhammad bin Katsir, jika Sufyan menyampaikan kabar dari Zaid bin Aslam, dari salah seorang teman dekatnya, dari salah seorang teman dekat Nabi Muhammad Saw, jika Rasulullah Saw. bersabda, “Belum tentu puasa bagi yang muntah, yang bermimpi, dan yang berbekam.” (H.R. Abu Dawud).

Baca Juga:  Apakah Kamu Tahu Land Clearing? Berikut Cara Kerjanya

Disamping itu bila sperma keluar saat kita tidur karenanya pun tidak menggagalkan puasa yang sudah dilakukan, karena balik lagi mengarah pada hukum Islam, bila seorang pada kondisi tidur karena itu dibebaskan dari ketetapan hukum.

Pendapat ini di landasi dari hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah “Ada tiga kelompok yang dibebaskan dari ketetapan hukum, yakni orang sedang tidur saat sebelum bangun, anak-anak sampai dia ihtilam (mimpi basah pertanda dewasa), dan orang gila sampai dia pulih.” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Baca Juga5 Aplikasi Pendukung Ibadah Puasa Ramadhan Terbaik 2023

Baca Juga:  7 Cara Menghindari Kecelakaan Kerja di Pertambangan

Hukum ke-2 mengenai keluarnya air mani saat puasa Ramadhan ialah dapat menggagalkan puasa Ramadhan bila sperma keluar alat vital karena ada elemen tersengajaan misalkan lewat masturbasi atau aktivitas yang lain yang tersengaja.

Demikian adalah pembahasan mengenai hukum keluarnya air mani saat puasa Ramadhan, sebagai kaum muslim yang patuh seharusnya kita menghindar beberapa hal yang bisa menggagalkan puasa Ramadhan.

Mudah-mudahan info yang diberi bisa memberi faedah untuk kita semua. (WS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *